Tafsir Sepersepuluh Terakhir dari Al-Quran Al Karim dan Hukum-Hukum Penting Bagi Seorang Muslim: mencakup tafsir tiga juz terakhir disertai hukum-hukum yang sangat penting untuk diketahui oleh setiap muslim, seperti hukum tajwid, fiqih, aqidah, doa-doa dan dzikir serta ruqyah syar'iyah (cara pengobatan dengan al quran).
Author: Sekelompok Ulama
Publisher: http://www.tafseer.info - Kantor Dakwah, bimbingan dan penyuluhan bagi warga pendatang di daerah industri lama di kota Riyadh
Buku penting yang menjelaskan tentang keharusan untuk bersikap lemah lembut dan bijak terhadap sesama ahlussunnah wal jamaah dalam bermua'amalah, berdakwah, amar makruf dan nahi munkar.
Author: Abdul Muhsin Hamd Al-'Abbad Al-Badr
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad - Muhammad Khairuddin
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Kiat Berpegang Teguh Dengan Agama Allah : Buku ini berbicara tentang sarana-sarana yang bisa membantu seorang mukmin untuk berpegang teguh terhadap agamanya juga menerangkan tentang fitnah-fitnah yang dapat mengganggu keteguhan tersebut, seperti fitnah harta, kedudukan, keluarga, dan penyiksaan atau kezdaliman musuh-musuh islam.
Author: Muhammad bin Shaleh Al Munajjid
Reveiwers: Erwandi Tirmizi
Translators: Abdullah Haidar
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Buku yang menjelaskan tentang pentingnya tauhid dan manfaatnya dalam kehidupan seorang hamba, di dalam buku ini juga dijelaskan tentang macam-macam tauhid dan wajibnya berpegang kepada manhaj salafusshalih dalam beragama.
Author: Umar Suud Al 'Ied
Translators: Abdullah Haidar
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
-
Author: Ismail bin Muhammad al-Anshari
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Translators: Mohammad Iqbal Ghozali
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Menjelaskan tentang tanda-tanda datangnya hari kiyamat yang telah dijelaskan dalam al quran dan hadits yang shahih secara detail dan terperinci .
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Translators: Muhammad Khairuddin
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah